Polres Pekalongan Sikat Jaringan Narkoba, 16 Kasus Terungkap dan 24 Tersangka Diciduk dalam Tiga Bulan

POLITIK & HUKUM 09 Jul 2026 18:29 2 min read 38 views By M. Saifudin

Share berita ini

Polres Pekalongan Sikat Jaringan Narkoba, 16 Kasus Terungkap dan 24 Tersangka Diciduk dalam Tiga Bulan
Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta mengamankan 24 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

PEKALONGAN | PROBER.MY.ID – Komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan dengan tindakan nyata. Dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta mengamankan 24 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

 

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Aula Setya Polres Pekalongan, Kamis (9/7/2026).

 

"Selama tiga bulan terakhir kami berhasil mengungkap 16 kasus narkotika yang meliputi peredaran sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, dan sebagian besar berperan sebagai pengedar," ungkap Kapolres.

 

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan. Rinciannya, lima kasus di Kecamatan Wiradesa, empat kasus di Kecamatan Bojong, tiga kasus di Kecamatan Sragi, tiga kasus di Kecamatan Kedungwuni, serta satu kasus di Kecamatan Kauman, Kabupaten Batang, yang merupakan hasil pengembangan dari perkara yang diungkap di wilayah Wiradesa.

 

Menurut AKBP Rachmad, capaian tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan pengembangan jaringan yang dilakukan Satresnarkoba untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga peredaran narkotika di wilayah Pekalongan dapat ditekan semaksimal mungkin," tegasnya.

 

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.

 

"Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," pungkasnya.

 

Polres Pekalongan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pengembangan kasus guna menciptakan wilayah Kabupaten Pekalongan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles